Singaraja, Senin, 11 Agustus 2025, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) serta berkoordinasi dengan Kepala Stasiun (Kepsta) RRI Singaraja yang baru, Nauval Sahupala. Tujuannya untuk melanjutkan sinergitas yang dijalin selama ini dalam melaksanakan Tupoksi masing-masing sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran.
Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi Wakil Ketua Endi Kusmadheni , Komisioner Gusti Putu Mahardika dan Nyoman Adi Sukerno, berharap RRI Singaraja selalu menjadi Lembaga Penyiaran Publik melalui siaran-siaran yang edukatif, menghibur sekaligus jadi perekat sosial. Keberadaan RRI Singaraja juga hendaknya bisa bersinergi dalam mensosialisasikan program-program Pemerintah Propinsi Bali yang menjadi skala prioritas kepada masyarakat.
KPID Bali juga mengucapkan selamat datang dan bertugas di Bali kepada Kepsta RRI Singaraja.



