KPID Bali Terima Audiensi Penyerapan Aspirasi Terkait Tayangan Trans7.
Denpasar, 16 Oktober 2025 – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bali menerima audiensi penyerapan aspirasi dari sejumlah organisasi keagamaan dan kepemudaan Islam di Bali. Pertemuan tersebut membahas tanggapan atas tayangan di salah satu program televisi Trans7 yang dinilai menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.
Audiensi berlangsung di Kantor KPID Bali dan diterima langsung oleh Wakil Ketua KPID Bali ibu Endi Kusmadheni bersama Bidang Pengawasan Isi Siaran; Widiana Kepakisan (korbid), Putra Mahardika , Wayan Suyadnya, Bidang Kelembagaan Nyoman Adi Sukerno(korbid), dan Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) Ida Bagus Gde Yogi Jenana Putra(korbid)
Adapun organisasi yang hadir dalam audiensi tersebut yaitu:
1. Himpunan Mahasiswa Santri dan Alumni Lirboyo (Himasal) Bali
2. Pagar Nusa Bali
3. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Bali
4. Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Bali
5. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Denpasar
Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan organisasi menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap terkait tayangan yang mereka nilai tidak menghormati nilai-nilai pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berperan besar dalam membentuk karakter bangsa.
Menanggapi hal tersebut, KPID Bali menyampaikan apresiasi atas langkah penyampaian aspirasi secara terbuka dan akan menindaklanjuti masukan tersebut ke KPI Pusat sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap menjunjung prinsip independensi, keadilan, dan keberimbangan dalam penyiaran.
KPID Bali akan terus berkomitmen menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan fungsi pengawasan penyiaran, serta memastikan bahwa setiap tayangan televisi menghormati nilai-nilai sosial, budaya, dan keagamaan yang hidup di masyarakat.
Sebelumnya , Berangkat dari kasus Trans7 tersebut KPID Bali melalui Ketua KPID Bali Bpk Agus Astapa sudah langsung turun mengimbau seluruh lembaga penyiaran di Daerah Bali khususnya untuk senantiasa menjaga sensitivitas sosial dan nilai-nilai budaya serta keagamaan dalam setiap produksi tayangan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional dalam dunia penyiaran.
Pertemuan yang berlangsung secara hangat ini menjadi bagian dari komitmen KPID Bali untuk memperkuat komunikasi antara lembaga penyiaran dan masyarakat dalam mewujudkan siaran yang sehat, bermartabat, dan berkeadaban.

