KPID Bali melakukan Monev (Monitong dan Evaluasi) ke RPKD (Radio Publik Kota Denpasar) 92.6 FM

KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali melakukan Monev (Monitong dan Evaluasi) ke RPKD (Radio Publik Kota Denpasar) 92.6 FM guna memastikan radio tetap menjalankan fungsinya sebagai media informasi dan edukasi serta inspiratif dalam melaksanakan pola siarannya. RPKD FM tahun 2024 ditetapkan sebagai radio publik terbaik oleh KPID Bali, dan diharapkan terus berjalan sesuai aturan, terutama dalam penayangan lagu-lagu pop Bali.

Mungkin gambar teksMungkin gambar satu orang atau lebih dan teks yang menyatakan 'G2.0F 02,6F RPKD ሰ'Mungkin gambar ‎teks yang menyatakan '‎RPKD 92,6FM 92,6 FM LPPL RADIO PUBLIK KOTA DENPASAR DATANG SELAMAT ELAMAT PING P Be3aBиx INTEGRITAS NTEGRITAS ETO 新 お. جلر‎'‎Mungkin gambar satu orang atau lebih dan teksMungkin gambar tabel dan sushi

Kepala Dinas Kominfo Denpasar Gede Wirakusuma Wahyudi, menyambut positif upaya pembinaan KPID Bali kepada radio termasuk RPKD FM. Pihaknya pun siap selalu bersinergi dan menjalankan fungsi sebagai Lembaga Penyiaran sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran.