Semua ASN Pemprop Wajib Tes Narkoba

Gubernur Bali Bapak Wayan Koster menginstruksikan Kepala Kesbangpol dan Kadis Kesehatan Bali, untuk mempersiapkan pelaksanaan tes narkoba bagi semua ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemprop Bali dalam seminggu ini. Penegasan itu disampaikan saat membuka Rakor Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di gedung Wiswa Sabha, kantor Gubernur Bali, Kamis, 5 Februari 2026.
Gubernur Bali berharap ASN sebagai salah satu stake holder dalam kegiatan gerakan bersama berantas narkoba, wajib bersih dulu, sebelum mengajak masyarakat lainnya menghindari narkoba. Hal ini penting dilakukan karena laporan BNN (Badan Narkotika Nasional), peredaran narkoba terus meningkat termasuk di Bali, mengingat Bali adalah daerah pariwisata sehingga lebih bebas dan mudah masuk narkoba.
Mungkin gambar kuilMungkin gambar mimbar dan teksMungkin gambar mimbar dan teksMungkin gambar satu orang atau lebih, mimbar, kuil dan teksMungkin gambar satu orang atau lebih dan mimbarMungkin gambar mimbar
Kepala BNN Bali Brigjen Pol. Budi Sajidin melaporkan Rakor bertujuan mengajak semua pihak termasuk desa adat untuk memerangi narkoba. Tahun ini di Indonesia jumlah pengguna narkoba mencapai 4,1 juta, dan Bali masuk kategori berbahaya. Dalam melakukan pencegahan, BNN Bali telah mengajak semua pihak termasuk desa adat, melalui pembuatan perarem anti narkoba. Saat ini, baru sekitar 130 desa adat dari 1.500 desa adat di Bali yang memiliki perarem anti narkoba. Dia berharap tahun ini semua desa adat memilikinya, agar gerakan melawan narkoba bisa lebih masif karena Bali memiliki kekuatan di desa adat.
Rakor P4GN ini diikuti para pimpinan Forkompida, Bupati/Walikota se-Bali, Ketua DPRD, pimpinan organisasi vertikal termasuk Ketua KPID Bali Agus Astapa dan wakil ketua Endi Kusmadheni. (*)