Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali bertatap muka dan berkoordinasi dengan Balai Monitoring Spektrum Frekwensi (Balmon) Denpasar

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali bertatap muka dan berkoordinasi dengan Balai Monitoring Spektrum Frekwensi (Balmon) Denpasar, Selasa, 14 April 2026. Tujuannya untuk menselaraskan dan bersinergi program pengawasan sesuai Tupoksi masing-masing Lembaga. KPID mengawasi konten siaran di Lembaga Penyiaran TV dan Radio sedangkan Balmon mengawasi penggunaan frekwensi TV dan radio. Untuk itulah, ada upaya untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara bersama ke TV dan Radio, sehingga ada kesamaan data dan upaya penindakan bila di lapangan ditemukan LP TV dan Radio melakukan pelanggaran.

Ketua KPID Bali Agus Astapa mengapresiasi upaya bersama ini sehingga TV dan Radio secara legalitas formal tetap bisa menjalankan perannya sesuai aturan dan ketentuan.
Kepala Balmon Denpasar Zainullah Manan pun berterimakasih atas masukan dan kerjasama dengan KPID Bali, bahkan berharap KPID yang mengawasi konten siaran TV dan radio turut mensosialisasikan program Komdigi RI terutama melakukan edukasi kepada masyarakat dengan dikeluarkannya PP Tunas bagi pengguna media sosial.