KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali menggelar Monev (Monitoring dan Evaluasi) ke Radio Galuh 98.1 FM, Batubulan, Gianyar, Senin, 28 September 2026. Monev yang dipimpin Ketua KPID Bali Agus Astapa bersama para Komisioner KPID Bali diterima owner Pande Yudi beserta manajemen Galuh FM. Tujuannya guna memastikan radio Galuh Bali yang telah memiliki studio dan pola siaran baru, dengan manajemen baru, benar-benar bisa menjalankan fungsinya sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran dan peraturan KPI soal P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).

Untuk itulah, KPID Bali yang sejak awal mendorong radio ini, sebelumnya bernama Radio GIA, untuk bangkit dan kembali bersiaran, menyatakan terimakasih atas upaya manajemen guna bisa bersiaran lagi di tengah derasnya persaingan dengan media era digital. Meski demikian, KPID Bali meyakini masyarakat masih suka dengan radio apabila pengelola radio mampu membuat konten siaran lebih variatif, SDM di-update dan upgrade terus, peningkatan infrastruktur dan konvergensi media digital.
Manajemen Galuh FM menyatakan terimakasih atas pembinaan dan pengawasan terus-menerus dari KPID Bali. Mereka berharap Radio Galuh dengan cepat mampu menarik pendengar untuk tetap konsen dan menjadikan radio sebagai sarana informasi, edukasi sekaligus hiburan. (*)
