Radio Gelora 104.8 FM Segera Pindah ke Puspem

KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali mengunjungi Radio Gelora 104.8 FM, Gianyar guna memastikan radio tetap bersiaran sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran. Saat KPID Bali dipimpin Korbid Pengawasan Isi Siaran Widiana Kepakisan didampingi Komisioner Nyoman Adi Sukerno dan Erlangga Bayu Rahmanda Putra , diterima staf sekaligus penyiar Ida Bagus Suryanta. Dilaporkan radio Gelora FM tetap bersiaran, hanya untuk program dialog (talk show) sementara ditiadakan karena ruang talk show sedang dipindahkan ke gedung Puspem Gianyar yang baru.
Diharapkan, dalam waktu sebulan ke depan, Radio Gelora akan menempati gedung baru di kawasan Puspem Gianyar. Untuk itulah, pihak Radio Gelora mohon KPID Bali memaklumi sehingga awal tahun 2027, diharapkan semua fasilitas radio Gelora akan bisa lebih maksimaln guna menjalankan peran. Pada kesempatan itu, pihak pengelola Radio Gelora juga memohon maaf, untuk program kegiatan APB (Anugerah Penyiaran Bali) KPID Bali 2026 tidak bisa berpartisipasi.