KPID BALI PANTAU RADIO MANDALA 105.6 FM GIANYAR

Usai melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Radio Gelora, Gianyar, Senin, 28 September 2026, KPID Bali menyempatkan diri mengunjungi Radio Mandala 105.6 FM yang berlokasi di Desa Serongga, Gianyar.

Saat tiba di lokasi, tidak terdapat kru maupun pihak manajemen Radio Mandala FM yang dapat ditemui. Berdasarkan pantauan KPID Bali, pada saat kunjungan tersebut juga tidak terdengar adanya siaran radio.

Sebelumnya, melalui surat yang disampaikan kepada KPID Bali, pihak Radio Mandala telah menginformasikan belum dapat menerima kunjungan pada hari tersebut karena tidak ada pihak yang dapat menerima, serta menawarkan kunjungan pada hari berikutnya.

KPID Bali berharap Radio Mandala 105.6 FM dapat terus menjalankan fungsi penyiarannya secara optimal dan konsisten, sesuai dengan amanat UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Sebagai lembaga penyiaran, keberadaan radio diharapkan tetap mampu memberikan informasi, edukasi, hiburan, serta menjalankan fungsi sosialnya bagi masyarakat.