KPID BALI GELAR RAPAT PERDANA DEWAN JURI APB 2026

KPID Bali menggelar rapat perdana bersama Dewan Juri Anugerah Penyiaran Bali (APB) 2026, Jumat, 2 Oktober 2026. Dewan Juri akan bertugas menilai materi dari lembaga penyiaran TV dan radio yang mengikuti ajang penghargaan APB 2026.

Rapat dipimpin Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi para Komisioner KPID Bali. Dalam rapat tersebut dibahas tahapan serta mekanisme kerja Dewan Juri, termasuk batas akhir penerimaan materi dari lembaga penyiaran pada 12 Oktober 2026.

Selanjutnya, Dewan Juri akan melakukan penilaian selama tujuh hari, mulai 13 hingga 20 Oktober 2026, sebelum menetapkan para pemenang dan penerima penghargaan APB 2026. Tahun ini terdapat tujuh kategori penghargaan radio dan tujuh kategori penghargaan TV.

Dewan Juri APB 2026 terdiri dari Prof. Dr. Anak Agung Gde Bagus Udayana, S.Sn., M.Si.; Dr. Ni Nyoman Dewi Pascarani, S.S., M.Si.; Ni Wy. Suratni, S.Sn., M.Sn.; Ni Made Adi Novayanti, S.I.Kom., M.I.Kom.; serta ex officio Ketua KPID Bali Agus Astapa.

Komposisi Dewan Juri berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi komunikasi dan radio, hingga budayawan, sehingga diharapkan proses penilaian dapat berlangsung secara objektif dan berimbang.

APB 2026 akan digelar di Taman Budaya Bali, Denpasar, Selasa, 3 November 2026. Selain memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran TV dan radio, APB 2026 juga akan memberikan Lifetime Achievement Award kepada tokoh Bali yang dinilai berjasa dan berkontribusi terhadap perkembangan dunia penyiaran di Bali.