Kelola Sampah Melalui Teba Modern

Kelola Sampah Melalui Teba Modern
Setelah dibuat Teba Modern seperti diinisiasi warga Desa Adat Cemenggaon, Sukawati, kantor KPID Bali mulai menerapkannya dengan berupaya memilah sampah organik dan non organik. Para komisioner dan staf, diharapkan bisa memanfaatkan keberadaan Teba Modern ini, sehingga mengurangi pengiriman sampah ke TPA (Tempat Pengelolaan Akhiri). Nantinya yang terkirim ke TPA adalah hanya berupa residu sedangkan sampah organik di Teba Modern ini bisa menjadi kompos, dalam 1 atau 2 tahun ke depan, sesuai volume sampah yang dihasilkan tiap harinya. Tindakan ini sebagai salah satu wujud implementasi Pergub Bali 47 tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di Provinsi Bali.
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *