KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali melakukan Monev (Monitong dan Evaluasi) ke RPKD (Radio Publik Kota Denpasar) 92.6 FM guna memastikan radio tetap menjalankan fungsinya sebagai media informasi dan edukasi serta inspiratif dalam melaksanakan pola siarannya. RPKD FM tahun 2024 ditetapkan sebagai radio publik terbaik oleh KPID Bali, dan diharapkan terus berjalan sesuai aturan, terutama dalam penayangan lagu-lagu pop Bali.





Kepala Dinas Kominfo Denpasar Gede Wirakusuma Wahyudi, menyambut positif upaya pembinaan KPID Bali kepada radio termasuk RPKD FM. Pihaknya pun siap selalu bersinergi dan menjalankan fungsi sebagai Lembaga Penyiaran sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran.
