KPID Bali Melakukan Monitoring Evaluasi Radio Cahaya 107.4 FM di Nusa Dua, Badung.

KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) pola siaran ke Radio Cahaya 107.4 FM, Rabu, di Nusa Dua, Badung, 20 Agustus 2025. Melalui Monev, KPID Bali ingin memastikan radio Cahaya FM tetap menjalankan perannya sebagai Lembaga Penyiaran dengan fungsinya menjadi media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan perekat sosial.
Ketua KPID Bali Agus Astapa juga mengingatkan LP di Bali agar selalu mampu bersinergi dengan stake holder terutama guna menyukseskan program Pemerintah Propinsi Bali, diantaranya Gerakan Bali Bersih Sampah. Hal itu bisa dilakukan dengan siaran yang mengedukasi, agar pengelolaan sampah dilakukan berbasis sumber dan hal ini tak lepas pula dari peran serta masyarakat.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *