KPID Bali Menerima Aduan Masyarakat Terkait Siaran Radio

KPID Bali menerima aduan masyarakat terkait dengan siaran radio, Selasa, 18 Agustus 2025. KPID tetap memproses sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran dan peraturan KPI soal P3SPS serta berterimakasih atas masukan masyarakat.
Selain datang langsung ke KPID Bali, aduan atau masukan/saran terhadap siaran TV/Radio bisa disampaikan melalui WA, telepon atau sarana komunikasi lain dalam kanal aduan.
Bersama menjaga siaran Bali untuk tetap sehat !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *