KPID Bali mengucapkan selamat atas studio baru Radio Rpkbfm Bangli , semoga selalu mampu menjalankan peran sebagai Lembaga Penyiaran sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran yakni media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan perekat sosial.





@Bangli, Selasa, 9 Desember 2025
