KPID – Bawaslu Koordinasi Penguatan Kelembagaan

Denpasar, 26 Januari 2026, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali berkunjung ke kantor KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali, guna menjalin sinergitas dalam penguatan kelembagaan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing. Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna didampingi anggota menyatakan ingin menjalin silaturahmi guna penguatan kelembagaan dalam menjalankan tugas ke depan. Meski Pemilu masih jauh yakni 2029, penguatan kelembagaan tetap dilakukan terutama program sosialisasi dan literasi kepada masyarakat soal ke-pemilu-an. Dengan demikian, pengalaman Pemilu 2024 lalu, di Bali yang minim pelanggaran bisa dijadikan contoh. Saat itu, KPID Bali dan Bawaslu Bali telah membuat PKS (Perjanjian Kerjasa Sama) dalam mengawasi Pemilu.

Mungkin gambar ‎teks yang menyatakan '‎DOUL COVINSIBAL OVINSI AWASLU BAWASIN SL PROVIN eN تله NOV‎'‎Mungkin gambar satu orang atau lebih, newsroom dan teksMungkin gambar teks yang menyatakan 'KOMISI PENYIARAN KPID INDONESIA INDONESIA DAERAH BALI 0000000 신화점 熱はん 직내!'Mungkin gambar teksMungkin gambar teks yang menyatakan 'WREMEUN LARYAD ARIYAND'Mungkin gambar teks yang menyatakan 'KOMISI PENYIARAN KPID KP INDONESIA BALI DAERAH BALI 000000'

Ketua KPID Bali Agus Astapa mengapresiasi dan menyambut baik kerjasama ini, karena Tupoksinya nyaris sama melakukan pengawasan. KPID mengawasi dalam bentuk tayangan audio visual. Ke depannya, menjadi tugas bersama melakukan literasi agar agenda nasional baik Pemilu maupun pencapaian program pemerintah bisa maksimal melalui pelibatan aktif masyarakat. (*)