KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) ke Radio Voks 99.3 FM, dalam program siaran lagu-lagu pop Bali.

Selasa, 6 Januari 2026, KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) ke Radio Voks 99.3 FM, dalam program siaran lagu-lagu pop Bali. Monev yang dipimpin Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi Wakil Ketua Endi Kusmadheni dan Komisioner Putra Mahardika, guna memastikan program yang sangat sukai mayoritas masyarakat Bali ini, tetap dilakukan selektif, terutama lirik yang tidak sesuai dengan ketentuan. KPID menekankan agar VoksRadio Bali lebih memaksimalkan peran MD (Music Director) dalam memilih lagu mana yang layak dan tidak, untuk ditayangkan. Meski demikian, KPID sangat mengapresiasi peran Lembaga Penyiaran di dalam meningkatkan kreatifitas musisi pop Bali dalam memberikan ruang siaran secara maksimal.