Tim Pemprop Bali melihat proses pengolahan sampah di Kantor KPID Bali.

Tim Pemprop Bali melihat proses pengolahan sampah berbasis sumber, melalui Teba Modern dan Tong Edan (Komposter) di kantor KPID Bali, Rabu, 3 September 2025.
Sesuai surat edaran Sekda Bali, tiap instansi/lembaga diharapkan mengelola sampah berbasis sumber sehingga mengurangi pengiriman sampah ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) terutama khusus sampah anorganik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *