Jumat, 10 April 2026, KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) ke Radio Megantara 90.6 FM Tabanan. KPID Bali yang dipimpin Ketua Agus Astapa didampingi para Komisioner ingin memastikan Lembaga Penyiaran tetap melaksanakan tupoksinya sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Kondisi radio di Bali sebagian memang sedang mengalami disrupsi akibat persaingan dengan media digital.





