KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) dengan mengecek pola siaran lokal di grup Emtek Media (SCTV, Indosiar, Moji dan Mentari TV) di transmisi Kutuh, Kuta Selatan, Badung, Rabu, 10 Juni 2026.
Monev yang dipimpin Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi Komisioner Widiana Kepakisan dan Putra Mahardika, guna memastikan pola siaran lokal Emtek Media tetap mengacu pada UU 32/2002 tentang Penyiaran dan peraturan KPI soal P3SPS. KPID Bali meminta TV selalu hati-hati, selektif dan melakukan ricek sebelum penayangan siaran terutama konten lokal. Dengan demikian, komplain masyarakat bisa dihindari, terutama tayangan tidak sehat dan edukatif. Sebelumnya, SCTV siaran Bali sempat diundang ke KPID Bali untuk klarifikasi tayangan lokal, dan KPID Bali mengajak agar lebih selektif.

Meski demikian, KPID Bali mengapresiasi Emtek Media yang melibatkan SDM lokal dalam produksi, serta perbaruan konten secara rutin serta telah melebihi ketentuan prosentase siaran lokal dari aturan yang ditetapkan. (*)
