Ketua KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali Agus Astapa didampingi wakil ketua Endi Kusmadheni dan Komisioner Gus de Yogi berkunjung dan koordinasi dengan Kepala LPP RRI Denpasar Suhartono, Senin, 29 Juni 2026. Tujuannya, berdiskusi soal pola siaran dan tupoksi Lembaga Penyiaran terutama Penyiaran Publik dalam menciptakan penyiaran Bali yang sehat. Melalui koordinasi ini diharapkan terus terjalin kerjasama yang baik, terutama dalam mengangkat kearifan lokal Bali di berbagai program siaran kepada masyarakat. Sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran, Lembaga Penyiaran berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan perekat sosial. KPID Bali pun mengucapkan selamat datang dan bertugas di Bali kepada Bapak Suhartono yang sebelumnya sebagai Kepala LPP RRI Yogyakarta. (*)

