KPID Bali mengisi sesi Literasi Media Penyiaran dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 1 Kubu, Selasa, 14 Juli 2026.
Wakil Ketua KPID Bali, Endi Kusmadheni, menyampaikan materi mengenai:
Hal-hal yang boleh dan dilarang dalam tayangan TV dan radio. Pentingnya membuat serta menyebarkan konten yang positif, edukatif, dan bertanggung jawab di era digital.
Melalui kegiatan ini, para siswa diajak untuk semakin cerdas dalam mengelola informasi audio, visual, dan teks yang mereka akses . Harapannya, generasi muda mampu memilah informasi yang layak dibagikan, lebih kritis terhadap berbagai informasi yang diterima, serta bersama-sama mencegah penyebaran hoaks dan konten negatif.

Mari menjadi generasi yang cerdas bermedia, bijak bermedia sosial, dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi.
