Jembrana, 26 Agustus 2026 — Ketua KPID Bali Agus Astapa, didampingi Wakil Ketua Endi Kusmadheni dan Komisioner Putra Mahardika, berkunjung ke Radio Swara Negara 100.7 FM di Kota Negara, Jembrana, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam kunjungan tersebut, KPID Bali diterima oleh penyiar Radio Swara Negara, Nia Yuliasih. Pertemuan diisi dengan diskusi mengenai pola acara siaran serta tata kelola kelembagaan radio.
KPID Bali juga mengingatkan Radio Swara Negara agar tetap menjalankan fungsi sebagai lembaga penyiaran sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta kontrol dan perekat sosial.

Di tengah pesatnya perkembangan dan persaingan dengan media digital, lembaga penyiaran radio diharapkan tetap konsisten menghadirkan siaran yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat dengan tetap berpedoman pada peraturan dan ketentuan penyiaran yang berlaku.
