KPID Bali Kunjungi Radio Swara Bahana 99.2 FM, Dorong Konsistensi Fungsi Lembaga Penyiaran

Ketua KPID Bali Agus Astapa, didampingi Wakil Ketua Endi Kusmadheni dan Komisioner Putra Mahardika, berkunjung ke Radio Swara Bahana 99.2 FM di Kelurahan Lelateng, Kota Negara, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan KPID Bali diterima oleh pemilik Radio Swara Bahana, Komang Km Aridana, S.T., bersama istri serta penyiar Agusti Hagus Supriyadi.

Kunjungan KPID Bali ke Radio Swara Bahana dilakukan untuk memastikan lembaga penyiaran tetap menjalankan fungsi dan perannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Sebagai lembaga penyiaran, radio memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, serta kontrol dan perekat sosial. Dalam menjalankan fungsi tersebut, lembaga penyiaran juga diharapkan senantiasa mengacu pada ketentuan dan peraturan penyiaran yang berlaku.

Melalui kunjungan ini, KPID Bali terus mendorong lembaga penyiaran radio di Bali untuk menghadirkan program siaran yang berkualitas, informatif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.