Kampanye Pemilu di Media Penyiaran 21 Januari – 10 Februari 2024

Kampanye Pemilu di Media Penyiaran 21 Januari – 10 Februari 2024
Tahapan kampanye Pemilu 2024 di Lembaga Penyiaran (LP) baik TV maupun radio termasuk di media cetak, dimulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Hal ini sesuai MoU KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers. Untuk itulah, LP diharapkan selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan, sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 akan berlangsung Luber, Jurdil dan Berkualitas. Atas hal ini, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali Agus Astapa mengajak Lembaga Penyiaran untuk mempedomani Peraturan KPI dan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) sehingga Lembaga Penyiaran akan selalu adil dan proporsional kepada peserta Pemilu 2024. LP diingatkan untuk memegang teguh peran media penyiaran sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran yakni sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol dan perekat sosial serta pemersatu bangsa.
Radio Thomson, Bali 97,3 FM di Baturiti, Jumat (19/1/2024).
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *