Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali melakukan monitoring dan evaluasi ke Kuta Radio FM

 
Halo sahabat penyiaran,
 
Senin, 27 Juni 2022, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, melakukan monitoring dan evaluasi ke Kuta Radio FM. Dalam kesempatan ini, Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi komisioner Nyoman Adi Sukerno sempat menyapa sahabat Kuta Mania melalui dialog. KPID terus mendorong agar lembaga penyiaran selalu berpegangan pada undang undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) dalam menuju penyiaran Bali yang sehat. Dengan demikian, insan radio akan terus menerus menyiarkan informasi yang sifatnya positif dan inspiratif terutama dalam upaya bersinergi dengan program pemerintah propinsi Bali menuju Bali era Baru dengan visi nangun sat kerthi loka Bali. KPID Bali juga mengajak insan radio bersama melawan informasi hoax.
Pada kesempatan tersebut, KPID Bali juga mengajak masyarakat untuk menyukseskan program negara yakni digitalisasi penyiaran melalui peralihan dari tv analog ke tv digital, yang akan berakhir 2 November 2022. Dengan TV Digital, masyarakat akan mendapatkan manfaat konten lebih beragam, gambar lebih bersih, suara jernih dan teknologi canggih. Terpenting juga TV Digital memberikan peluang SDM lokal dalam mengembangkan kearifan lokal melalui konten adat dan budaya Bali dalam program siarannya.
 
Siaran sehat, masyarakat cerdas dan bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *