Ketua KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali Agus Astapa didampingi Wakil Ketua Endi Kusmadheni , dan Komisioner Gus de Yogi serta Putra Mahardika, mengunjungi Kuta Radio 106 FM (grup Radio CDBS), guna memastikan radio yang beralamat di Kompleks Pertokoan Istana Kuta Galeria kembali bersiaran pasca beralihnya manajemen. Manajemen Kuta Radio memastikan tetap bersiaran dari studio pusat CDBS Grup di Jalan WR. Supratman dengan pola taping.

KPID Bali berharap Lembaga Penyiaran termasuk radio untuk tetap konsisten dengan pola siaran dan tupoksinya sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran serta peraturan KPI tentang P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran). Tujuannya, menciptakan penyiaran Bali tetap sehat di tengah derasnya pengaruh media digital. (*)
