KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali melakukan Monev (Monitoring dan Evaluasi) ke Radio Bokashi Raya FM, Klungkung, Rabu, 22 April 2026. KPID Bali ingin memastikan radio tetap menjalankan perannya sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran dan peraturan KPI soal P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran). Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi Endi Kusmadheni , Widiana Kepakisan dan Gus de Yogi mengingatkan radio terus menjalankan fungsinya sebagai media informasi, edukasi, hiburan serta kontrol dan perekat sosial.

Di sela Monev ke Radio Bokashi Raya , KPID Bali berkunjung dan menengok penyiar Dee Gapar yang mengalami kecelakaan dan operasi beberapa waktu lalu. KPID Bali mendoakan penyiar Radio Bokashi ini cepat sembuh dan kembali bisa menjalankan aktifitasnya. Sebelumnya KPID Bali memberikan penghargaan kepada penyanyi Bali “Kuli Serabutan” itu saat Hari Penyiaran Nasional ke-93 KPID Bali, 3 April 2026. (*)
