KPID Bali Monev Radio Menara FM, Dorong Peningkatan Kualitas Siaran di Era Digital

KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Radio Menara 102,8 FM, Denpasar. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan lembaga penyiaran tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan penyiaran yang berlaku.

Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi Wakil Ketua Endi Kusmadheni serta Komisioner Erlangga Bayu Rahmanda Putra dan Putra Mahardika ingin memastikan Menara FM tetap konsisten menjalankan fungsi lembaga penyiaran, meliputi fungsi informasi, edukasi, hiburan, kontrol sosial, dan perekat sosial, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta peraturan KPI.

Saat ini, Menara FM dan FBI FM dikelola oleh tim baru. Manajemen juga tengah mempersiapkan new branding Radio FBI yang berada dalam satu grup dengan Menara FM sebagai bagian dari upaya menghadapi perkembangan dan persaingan media di era digital.

KPID Bali diterima oleh Owner Anton Wijaya bersama Direktur Program Bimo. Pihak manajemen menyampaikan kesiapan untuk terus bersinergi dengan KPID Bali serta meningkatkan performance radio melalui penerapan pola siaran baru yang diharapkan dapat memberikan kualitas program yang lebih baik bagi pendengar.

Melalui kegiatan Monev ini, KPID Bali terus mendorong lembaga penyiaran radio di Bali untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat, tanpa meninggalkan fungsi utama radio sebagai media informasi, edukasi, hiburan, kontrol sosial, dan perekat sosial.