Rabu, 13 Mei 2026, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali mengunjungi TVRI Bali guna mendapatkan informasi dan koordinasi terkait dengan siaran langsung piala dunia 2026. KPID Bali ingin mendapatkan informasi soal tata cara nonton bareng ketika sepakbola piala dunia digelar 11 Juni – 19 Juli 2026, karena dipastikan ada masyarakat yang menanyakan dan menggelarnya.
Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi Komisioner Widiana Kepakisan, mengantisipasi kejadian di Bali beberapa tahun lalu, saat Piala Dunia berlangsung, beberapa hotel dan restoran di Bali digugat ke pengadilan karena menggelar nonton bareng. Hal itu dinilai melanggar lisensi sehingga sejumlah hotel atau restoran diwajibkan membayar denda. Atas kondisi itu, KPID Bali yang kerap ditanya masyarakat ingin memastikan prosedur dimaksud.
TVRI sebagai Broadcaster Official, telah menerima pendaftaran beberapa tempat usaha di Bali untuk menggelar nonton bareng melalui pendaftaran link : https://bolagembira.tvrinews.com . Khusus untuk masyarakat umum yang sifatnya tidak komersial, seperti nonton bareng di balai banjar atau lapangan untuk masyarakat, TVRI memastikan tidak ada masalah. Bahkan, mereka mengajak semua lapisan masyarakat untuk menyuseskan gelaran piala dunia yang digelar 4 tahun sekali. (*)