Komisi Penyiaran Indonesia merupakan Lembaga Negara Independen yang bertugas melakukan pengawasan pada setiap konten siaran yang disiarkan oleh setiap Lembaga Penyiaran yang memanfaatkan frekuensi publik. Fungsi ini juga dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali (KPID Bali) yang setiap harinya Selengkapnya …
JUMAT KERAMAT PERTAMA KPID BALI MELAHIRKAN 5 TEGURAN TERTULIS
LAKUKAN PERPANJANGAN IZIN PENYIARAN, KPID BALI DORONG BALI TV MENUJU DIGITALISASI
Selasa (21/01/2020) KPID Bali menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) bertempat di Ruang Rapat KPID Bali yang beralamat di Jalan Cok Agung Tresna, No. 65, Denpasar. Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran ini merupakan agenda rutin yang harus dilakukan Lembaga Penyiaran setahun Selengkapnya …
PERKUAT LEMBAGA PENYIARAN DI BALI, KPID BALI LAKSANAKAN MONITORING DAN EVALUASI SEBULAN PENUH
Lembaga Penyiaran merupakan media yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Lembaga yang bertugas memberikan informasi dan hiburan kepada masyarakat ini sangat vital perannya dalam membentuk karakter masyarakat Indonesia khususnya di Bali. Melihat vitalnya peran yang diemban oleh Lembaga Penyiaran, KPID Selengkapnya …
MEWUJUDKAN INSAN PENYIARAN BERKUALITAS, KPID BALI GELAR SEKOLAH P3SPS
Guna mewujudkan penyiaran yang berkualitas di Provinsi Bali, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali (KPID Bali) menggelar Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) bertempat di Ruang Sandat, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Renon, Denpasar pada Senin-Selasa Selengkapnya …