Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, mengunjungi Radio Bokashi Raya FM Klungkung

Halo sahabat penyiaran,
Rabu, 13 Juli 2022, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, mengunjungi Radio Bokashi Raya FM Klungkung, guna memastikan insan radio tetap berpedoman pada Undang undang 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3SPS dalam menyapa pendengar sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. KPID Bali sebagai mitra pengawasan isi siaran radio, berharap insan radio selalu menyampaikan informasi positif dan inspiratif kepada masyarakat.
Di Bali tercatat 66 radio sebagai mitra pengawasan KPID Bali.
Siaran sehat, masyarakat cerdas dan bermartabat.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *