KPID Bali dan BPOM Denpasar, menandatangani Perjanjian Kerjasama perihal pengawasan iklan makanan dan obat di lembaga penyiaran TV dan Radio

Halo Sahabat Penyiaran,

KPID Bali dan BPOM Denpasar, menandatangani Perjanjian Kerjasama perihal pengawasan iklan makanan dan obat di lembaga penyiaran TV dan Radio, sehingga Radio dan TV di Bali mengetahui rambu-rambu apa saja obat dan makanan yang bisa disiarkan, tentunya produk yang sdh berizin produksi dan edar. TV dan Radio bisa mengecek dan konfirmasi ke BPOM sebelum menerima iklan obat dan makanan. Terimakasih.

Siaran Sehat, Masyarakat Cerdas dan Bermartabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *