Halo sahabat penyiaran,
Tepat pukul 15.30 wita, KPID Bali resmi menutup sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) bagi insan radio di kabupaten Buleleng. Pelatihan diikuti 12 radio se-Buleleng dengan 28 orang peserta dan secara resmi mereka dinyatakan kompeten untuk pelaku penyiaran radio. Dalam pelatihan dibekali soal manajemen radio, perizinan, P3SPS, pemahaman UU 32/2002 tentang penyiaran, penjelasan PP Menteri Kominfo RI 6/2021 tentang penyelenggaraan penyiaran, literasi digital dan menjadi conten creator, serta public speaking. Materi diberikan oleh 7 orang komisioner KPID Bali. Acara dibuka Asisten 3 Setda Buleleng mewakili Bupati Buleleng. Hadir pula Ketua DPRD Buleleng Gde Supriatna, Kadis Kominfo Buleleng, Ketua Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Bali, Kepsta RRI Singaraja.
Pelatihan diawali dengan pre test dan diakhiri pula pos test. Sebagai tanda akhir, mereka diberikan sertifikat kompeten di penyiaran,. dan diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, menuju penyiaran Bali yang sehat dalam mewujudkan masyarakat cerdas dan bermartabat. KPID Bali mengucapkan terimakasih atas bantuan semua pihak atas terselenggaranya kegiatan ini.
Siaran sehat, masyarakat cerdas dan bermartabat.