KPID Tekankan Siaran Lokal di D’Oz Radio FM

KPID Tekankan Siaran Lokal di D’Oz Radio FM
Badung, 24 Juli 2023, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali mengunjungi sekaligus monitoring Radio D’Oz FM di Kuta, Badung, guna memastikan terselenggaranya siaran sehat sesuai dengan UU 32/2002 tentang Penyiaran dan P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) yang ditetapkan KPI. Ketua KPID Bali Agus Astapa didampingi Komisioner Nyoman Adi Sukerno mengatakan, radio yang bersiaran di Bali wajib untuk menekankan konten local baik dari sisi siaran maupun SDM. Bila ada radio berjaringan secara nasional, siaran relay dari jaringan dimaksud tidak boleh melebihi 40 persen jumlah siaran secara keseluruhan. Untuk itulah, dalam Monev kali ini ke radio D’Oz, KPID Bali tetap berharap pola siaran tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Meski demikian, KPID Bali menyadari kondisi radio saat ini mengalami tantangan cukup berat di tengah banyaknya media di era digital. KPID, diharapkan media baik TV maupun radio yang menggunakan frekuensi public dengan izin dari negara, bisa melakukan inovasi melalui konvergensi memanfaatkan kemajuan teknologi informasi. KPID Bali menyakini peran Lembaga Penyiaran masih sangat strategis dalam menyukseskan program negara dan edukasi kepada masyarakat termasuk jelang Pemilu 2024.
Pengelola Radio D.Oz Bisma menyatakan terimakasih atas upaya pembinaan dan pengawasan terus-menerus yang dilakukan KPID Bali. Di tengah kesulitan menghadapi persaingan era media baru, monev KPID Bali mampu meningkatkan semangat LP untuk terus berusaha dalam menjalankan perannya sesuai UU 32/2002 tentang Penyiaran.
Radio D’Oz Bali sejak berdiri tahun 2000, sempat sangat digemari pendengar dari kalangan anak muda. Banyak event berhasil dilaksanakan dan saat ini memang sedang melakukan restrukturisasi pola siaran dan manajemen. (*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *