Lembaga Sensor Film (LSF) RI menggelar Literasi dan Edukasi Hukum Bidang Perfilman dan Penyensoran di Propinsi Bali, Jumat, 12 Juni 2026 di B. Hotel, Denpasar. Hadir sebagai narasumber adalah DR. Ervan Ismail (Ketua Komisi 2 LSF RI), Agus Astapa (Ketua KPID Bali) dan Bapak Nusantara Chusnul Katim (Ketua Sub Komisi Media dan Publikasi LSF). Acara dibuka Saptari Novia Stri, Ketua Sub Komisi Hukum dan Advokasi LSF RI. Dari Pemprop Bali hadir memberikan sambutan Kadisdikpora Bali Ida Bagus Wesnawa Punia.
Para peserta berasal dari sejumlah perwakilan OPD Bali, mahasiswa, siswa, production house dan pegiat seni serta film.

Melalui acara ini, diharapkan semua stake holder memahami aturan baik norma hukum maupun norma kesopanan atau kelayakan bagi sebuah karya audio visual baik yang ditayangkan di bioskop maupun di TV. Para kreator tidak perlu khawatir akan adanya sensor karya film, karena secara prosedur sudah sangat dimudahkan dan biaya murah. Kesan sebagai tukang potong adegan film seperti dulu, tidak lagi dilakukan LSF, namun lebih bersifat edukatif karena sensor dilakukan secara mandiri oleh pembuat film itu sendiri. Jikalaupun ada catatan adegan yang tidak sesuai, akan dikembalikan lagi ke pembut karya untuk direvisi. (*)
