Monev Hari Tenang Pemilu di Thomson News

Monev Hari Tenang Pemilu di Thomson News
Senin, 12 Februari 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menggelar monev (monitoring dan evaluasi) hari tenang Pemilu di Radio Thomson News Kuta. Ketua KPID Bali Agus Astapa bersama komisioner Widiana Kepakisan ingin memastikan Lembaga Penyiaran (TV dan Radio), taat pada Peraturan KPI nomor 4/2023 tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2024. Dalam aturan tersebut tertera hal hal yang dilakukan dan tidak, selama masa tenang Pemilu, serta berdasarkan pula surat edaran Bawaslu Bali.
KPID Bali menyataka hingga saat ini, baik tatkala masa kampanye di Lembaga Penyiaran (LP) pada 21 Januari-10 Februari 2024, tidak ada pelanggaran yang dilakukan LP. Untuk itulah, KPID Bali terus berharap dan kerjasama dari LP agar selalu berkontribusi turut menyukseskan Pemilu berlangsung Luber dan Jurdil serta mendorong masyarakat menggunakan hak pilihnya 14 Februari 2024.(*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *