Monev Pengawasan Kampanye di Elkoga Radio

Monev Pengawasan Kampanye di Elkoga Radio
Senin, 5 Februari 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) sekaligus sosialisasi pengawasan kampanye Pemilu 2024 di ELKOGA Radio Bali 96,9 FM di Denpasar. Sesuai MoU KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers pada 9 Februari 2023, keempat lembaga ini membentuk gugus tugas guna melakukan pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu 2024. Kampanye berupa rapat akbar dan kampanye di media cetak maupun elektronik telah dilaksanakan 21 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Untuk itulah, KPID Bali ingin memastikan Lembaga Penyiaran (LP) TV dan Radio di Bali selalu mempedomani aturan dan ketentuan, khususnya Peraturan KPI Nomor 4/2023.
Ketua KPID Bali Agus Astapa mengatakan, tupoksi KPI adalah memastikan Lembaga Penyiaran terus menyiarkan informasi Pemilu yang benar dan menghindari hoax dengan bersumber dari lembaga yang terverifikasi. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan haknya guna bersama berkontribusi menyukseskan Pemilu 2024. Hal terpenting lainnya adalah bersama mengawasi tahapan Pemilu serta mengedukasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya 14 Februari 2024.
Penyiar Elkoga Radio Bali, Kori menyatakan terimakasih atas atensi KPID Bali sehingga selaku insan penyiaran, menjadi tahu apa hal-hal yang boleh dan tidak boleh disiarkan selama Pemilu 2024. (*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *