Pengawasan Kampanye Pemilu di Radio Global FM

Pengawasan Kampanye Pemilu di Radio Global FM
Rabu, 7 Februari 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali melakukan monitoring dan evaluasi ke Radio Global FM Tabanan. Tujuannya untuk memastikan Lembaga Penyiaran (LP) selalu menjalankan peran sebagai media informasi Pemilu yang edukatif dan informatif, sesuai tupoksi LP yang tertuang dalam UU 32/2002 tentang Penyiaran serta P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran).
Dalam rangka menyukseskan Pemilu, KPI bersama KPU, Bawaslu dan Dewan Pers telah membuat MoU pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye baik di media cetak maupun elektronik. Sesuai tahapan Pemilu, kampanye akbar dan kampanye di media cetak/elektronik dilaksanakan 21 Januari-10 Februari 2024. Untuk itulah, KPID Bali seperti disampaikan Ketua Agus Astapa dalam dialog interaktif yang dipandu Bram Wijaya, mengajak LP untuk terus membuat siaran sehat, menghindari hoax Pemilu dengan menyebarkan informasi dari lembaga yang terverifikasi. Dengan demikian, masyarakat akan termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam sukseskan Pemilu terutama datang ke TPS pada 14 Februari 2024 guna menyalurkan hak pilihnya. (*)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *