SAMBUT KAMPANYE DI MEDIA MASA DAN ELEKTRONIK, KPI BERSAMA KPID BALI GELAR RAPAT KOORDINASI BERSAMA LEMBAGA PENYIARAN

Jumat (05/04/2019) bertempat di Mercure Legian Hotel, digelar Rapat Koordinasi terkait Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Tahun 2019. Dalam acara ini, KPID Bali mengundang 20 Lembaga Penyiaran (LP) yang terdiri dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang berjumlah 20 LP.

Gambar 1. Narasumber Rapat Koordinasi yang terdiri dari Komisioner KPI Pusat dan Ketua KPID Bali

Dalam acara ini, berperan sebagai narasumber adalah Komisioner KPI Pusat yang terdiri dari Hardly Stefano F. Pariela selaku Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Nuning Rodiyah, Mayong Suryo Laksono, Dewi Setyarini selaku Komisioner Isi Siaran KPI Pusat dan I Made Sunarsa selaku Ketua KPID Bali. Dalam acara ini lebih membahas terkait dengan regulasi kampanye yang dilakukan di media elektronik baik televisi maupun radio, serta menjaring permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh LP di Bali selama masa kampanye Pemilu Tahun 2019.

Gambar 2. Foto bersama Komisioner KPI Pusat bersama Komisioner KPID Bali

Dalam penyampaian materinya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano F. Pariela menyampaikan bahwa, dalam pengawasan iklan kampanye tahun ini, KPI bersinergi dengan beberapa Lembaga. “Perlu Bapak ibu ketahui bahwa hari ini, KPI Pusat telah bekerja sama dengan beberapa Lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) dan Dewan Pers untuk Bersama-sama mengawasi pelaksanaan kampanye Pemilu Tahun 2019 khususnya saat masa kampanye di media masa dan elektronik” ujar Hardly.

Dalam rapat ini pula, Ketua KPID Bali menyampaikan harapannya kepada seluruh perwakilan LP yang hadir agar dapat menjalankan regulasi dengan baik dan jangan mencoba untuk keluar dari track. “Bapak Ibu, kami harapkan semua dapat menyesuaikan aktivitas siaran khususnya dalam masa kampanye ini sesuai dengan regulasi yang ada. Jangan sampai ada yang keluar dari jalur. Karena kami KPID Bali akan terus memantau siaran yang bapak ibu siarkan dan juga kami mohon bantuannya untuk ikut mengawasi, karena kami tidak mungkin untuk mengawasi LP secara keseluruhan, mengingat Sumber Daya kami sangatlah terbatas” ujar Ketua KPID Bali dalam sesi diskusi.

Gambar 3. Foto bersama seluruh peserta Rapat Koordinasi Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Tahun 2019

Dalam acara ini juga LP menyampaikan keluh kesah khususnya dalam hal teknis yang langsung diberikan tanggapan baik oleh KPI Pusat maupun KPID Bali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *