KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali menggelar kegiatan literasi media penyiaran di SMK PGRI 1 Seririt, Buleleng, Rabu, 20 Mei 2026. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya siaran televisi dan radio yang sehat, edukatif, serta sesuai dengan norma dan aturan penyiaran yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Komisioner KPID Bali Widiana Kepakisan dan Nyoman Adi Sukerno hadir sebagai narasumber untuk memberikan materi seputar dunia penyiaran, termasuk jenis-jenis konten yang layak dan tidak layak ditayangkan di televisi maupun radio. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai acuan utama dalam menjaga kualitas isi siaran.

KPID Bali menekankan bahwa perkembangan media digital dan arus informasi yang sangat cepat saat ini membuat generasi muda perlu memiliki kemampuan literasi media yang baik, sehingga mampu memilah tayangan yang positif, mendidik, dan bermanfaat. Selain menjadi penonton yang cerdas, para pelajar juga diajak untuk turut berperan aktif dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio dengan melaporkan apabila menemukan tayangan yang dinilai melanggar aturan penyiaran.
Melalui kegiatan ini, KPID Bali berharap generasi muda tidak hanya menjadi konsumen media, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan pengawasan publik terhadap dunia penyiaran. Dengan keterlibatan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, diharapkan dapat tercipta iklim penyiaran yang sehat, berkualitas, konstruktif, serta mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan karakter dan pendidikan generasi muda Bali. (*)
