KPID Bali Hadiri Sosialisasi HAKI, Putri Koster Ajak Masyarakat Lindungi Karya Lokal

Ketua KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bali Agus Astapa beserta Komisioner Gus Wah dan Gus de Yogi hadiri sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual di Kciraarnawa, Taman Budaya, Denpasar, Minggu, 24 Mei 2026, yang diadakan DPD Perjuangan Bali. Hadir sebagai pembicara Ibu Ni Putu Putri Suastini selaku Ketua Dekranasda Bali dengan narasumber Isya Nalapraja (Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Bali) dan Ketut Wica (Kepala BRIDA Bali).
Ibu Putri Koster memaparkan karya-karya masyarakat Bali yang wajib dilindungi dengan HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) karena jkka tidak, dikhawatirkan karya-karya itu akan punah. Dicontohkan kain tenun Bali yang sedang tidak baik-baik saja, dengan adanya kain model print untuk endek Bali dan bordir untuk kain songket. Bila perlindungan tidak ada, ditambah dengan banyaknya serbuan kain pabrikan dari luar, para generasi muda enggan melanjutkan profesi orangtuanya akibat tidak mampu mensejahterakan keluarga karena kain tenun mereka tidak laku akibat lebih mahal dari kain pabrikan.
BRIDA Bali meminta masyarakat mendaftarkan karya-karyanya untuk memiliki HAKI dan sepenuhnya dibiayai Pemprop.
Kanwil Kementerian Hukum Bali memberikan peluang kepada para pemilik karya menggugat secara hukum sehingga ada efek jera bagi mereka yang suka menggunakan karya orang lain untuk kepentingan ekonomi, dan berdampak merugikan pemilik karya yang sebenarnya. (*)