KPID Bali menerima kunjungan kerja dari KPID Kalimantan Tengah pada Senin, 25 Mei 2026, dalam rangka studi tiru terkait pola pengawasan siaran televisi dan radio, khususnya yang berkaitan dengan konten lokal. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua KPID Kalimantan Tengah, Sesa Mariki, didampingi Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PKSP), Akhmad Rusdiyan.
Rombongan diterima oleh Wakil Ketua KPID Bali, Endi Kusmadheni, bersama Komisioner KPID Bali, Widiana Kepakisan, Nyoman Adi Sukerno, dan Yogi Jnana. Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga berdiskusi mengenai strategi pengawasan isi siaran, mekanisme pemantauan program lokal, serta upaya mendorong lembaga penyiaran untuk menghadirkan konten yang berkualitas, edukatif, dan mencerminkan kearifan lokal daerah masing-masing.

Kunjungan ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pelaksanaan tugas pengawasan penyiaran, sekaligus memperkuat sinergi antar-KPID dalam menjaga kualitas siaran yang sesuai dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat. (*)
